Mengenal Buyback Saham: Ketika Emiten Membeli Kembali Sahamnya Sendiri

Konten Halaman

Kenapa Saya Belajar Ini

Setiap kali baca berita pasar modal, saya sering menemukan kata “buyback saham”. Hampir selalu dikaitkan dengan langkah positif dari emiten, seolah-olah sinyal bahwa perusahaan sedang percaya diri dengan masa depannya.

Tapi saya belum benar-benar paham seperti apa mekanismenya dan kenapa hal itu bisa berdampak pada harga saham atau EPS. Jadi hari ini saya memutuskan untuk mencari tahu lebih dalam, sekadar untuk memperjelas rasa penasaran itu.


Apa yang Saya Pelajari

Buyback saham ternyata adalah aksi korporasi di mana perusahaan membeli kembali sahamnya yang sudah beredar di publik.

Saham yang dibeli itu masuk kedalam pos yang disebut saham treasury (saham treasuri). Dengan berkurangnya jumlah saham beredar, laba per saham (EPS) bisa meningkat (karena pembaginya berkurang).

Sebelum melakukan buyback, emiten wajib mematuhi aturan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK. Beberapa poin pentingnya antara lain:

  • Emiten harus mengumumkan rencana buyback ke publik terlebih dahulu, lengkap dengan alasan, jumlah maksimal dana yang disiapkan, sumber dananya, serta jangka waktu pelaksanaannya (biasanya maksimal 12 bulan).
  • Emiten juga harus menjelaskan metode pembeliannya, apakah lewat pasar reguler (on-market) atau di luar bursa (off-market).

Kalau on-market, pembeliannya dilakukan di bursa seperti investor biasa, tapi harganya tidak boleh lebih tinggi dari harga transaksi terakhir agar tidak memicu lonjakan harga.

Sedangkan kalau off-market, transaksinya dilakukan di luar bursa, misalnya langsung ke investor institusi. Namun, harganya tetap dibatasi yaitu tidak boleh melebihi harga penutupan tertinggi selama 90 hari terakhir, supaya adil bagi semua pihak.

Kalau sampai masa buyback berakhir masih ada dana tersisa, emiten bisa memilih untuk tidak melanjutkan atau menggunakan dana itu untuk aksi buyback berikutnya, tergantung situasi keuangan dan kebijakan internal mereka.


Insight

Dari yang saya pahami, buyback bukan cuma tentang “membeli kembali saham sendiri”, tapi lebih ke bentuk sinyal kepercayaan diri perusahaan terhadap kinerjanya sendiri.

Perusahaan yang mau mengeluarkan dana besar untuk beli kembali sahamnya biasanya yakin bahwa valuasinya sedang murah dan prospeknya kuat.

Sebagai investor, melihat ada rencana buyback bisa jadi indikator positif. Meski tentu tidak selalu berarti harga saham akan langsung naik. Tapi secara psikologis, ini bisa meningkatkan optimisme pasar.

Saya pribadi melihat buyback sebagai salah satu cara perusahaan “berinvestasi pada dirinya sendiri”, dan itu menarik untuk diamati, terutama saat pasar sedang lesu.